JAKARTA - Menurut lembaga Anti-Doping Indonesia (LADI) pemeriksaan sampel doping sesuai peraturan World Anti-Doping Agency (WADA) masih terkendala teknis di Indonesia.
Jika melakukan tes di laboratorium milik negara lain, tentunya membutuhkan banyak biaya dan durasi pemeriksaan.
Kepada VOI, Wakil Ketua LADi Rheza Maulana memberikan sejumlah pertimbangan.
Simak wawancaranya dalam video di bawah.