JAKARTA - Hari ini lima tahun lalu atau pada 4 November 2016, aksi demo berjilid-jilid digelar untuk menuntut pemenjaraan Gubernur DKI Jakarta saat itu, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Ia diprotes lantaran ucapannya tatkala berpidato di depan warga Kepulauan Seribu pada 30 September 2016. Saat itu Ahok mengatakan bahwa dirinya tidak masalah jika warga yang "dibohongi pake surah Al-Maidah 51 dan macem-macem" tidak memilihnya dalam pemilihan Gubernur DKI Jakarta.
Perkataan Ahok tersebut direkam dalam sebuah video dan diunggah di akun YouTube Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Namun, hal tersebut menjadi polemik ketika Buni Yani mengunggah potongan video Ahok tersebut di media sosial pribadinya.
Buni mengunggah potongan video Ahok dengan menambah keterangan "...dibohongi Surat Al Maidah...", tanpa 'pake' yang mengubah konteks dan memicu demo besar-besaran. Buni Yani waktu itu mengakui bahwa ia salah transkrip.
Akibat unggahan Buni Yani itu, banyak pihak yang mengkritik pernyataan Ahok. Sementara umat Muslim, menganggap bahwa Ahok telah melakukan penistaan agama. Kritik tersebut menyebar ke berbagai platform media sosial, bahkan terdapat petisi di situs change.org yang didukung oleh puluhan ribu orang.
Ahok lalu menanggapi protes dan kritik itu. Ia mengatakan bahwa sama sekali tidak memiliki niat untuk melecehkan ayat Al-Qur'an. Melalui aku Instagram-nya, Ahok mengatakan agar masyarakat melihat videonya secara utuh dan tanpa dipotong agar mengetahui konteks sepenuhnya.
"Saya tidak berniat melecehkan ayat suci Al-Qur'an, tetapi saya tidak suka mempolitisasi ayat-ayat suci, baik itu Al-Qur'an, Alkitab, maupun kitab lainnya," kata Ahok.
Meski demikian, hal tersebut tidak meredam amarah masyarakat. Hingga akhirnya demonstrasi digelar untuk mendorong diusutnya pernyataan Ahok ke jalur hukum. Massa yang mengenakan baju serba putih itu mulai berkumpul di depan Istana Merdeka Jakarta sejak pukul 11.00 WIB. Karena bertepatan pada hari Jumat, massa lalu Salat Jumat di Masjid Istiqlal. Setelahnya, massa kembali menuju Istana yang berada di Jalan Medan Merdeka Barat dan Utara.
Demo ini rencananya digelar dengan damai. Namun pukul 13.50 WIB, massa dilaporkan mulai melempar botol air mineral kepada anggota polisi yang tengah mengamankan jalan. Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Metro Jaya Komisaris Besar Awi Setiyono mengatakan, bahwa pukul 14.42 WIB, massa mulai menarik-narik pagar kawat berduri. "Massa yang di depan menarik pagar kawat sampe Keluar dari konblok," ujar Awi, dikutip dari Tempo.
Demi keamanaan, terdapat tim polisi yang disebut Tim Asmaul Husna, menenangkan massa dengan membacakan asmaul husna dan salawat. Massa pun mulai tenang dan ketika masuk waktu Ashar, para demonstran Salat Ashar berjamaah bersama polisi.
Namun setelah menjalankan Salat Ashar, massa kembali rusuh dengan melemparkan benda-benda ke arah polisi untuk yang kedua kalinya. Saat itu massa melempar benda-benda ke arah polisi yang berada di sisi barat Jalan Medan Merdeka Barat, tepatnya di depan Wisma Panglima TNI.
"Mereka lempar batu dan botol ke arah anggota lagi. Kami masih sabar dan bertahan," jelas Awi.
Hingga akhirnya sekitar pukul 4 sore Wakil Presiden RI saat itu, Jusuf Kalla, menerima perwakilan demonstran di Istana Wakil Presiden. Mereka dijemput oleh Kapolda Metro Jaya, Inspektur Jenderal Mochamad Iriawan bersama Pangdam Jaya, Mayjen TNI Tedy Lhaksamana. Para perwakilan itu menyampaikan petisi yang berisi tuntutan agar Ahok diproses hukum atas dugaan penistaan agama. Pertemuan berjalan selama 30 menit dan mencapai keputusan proses hukum Ahok akan selesai dalam waktu dua minggu.
Aksi berlanjut
Kesepakatan itu tidak membawa ketenangan, bahkan massa demonstran kembali ricuh. Pada pukul 18.14 WIB, massa yang berada di kawasan Monas dan Patung Kuda terlihat mengoleskan pasta gigi ke wajahnya. Menurut keterangan Awi, padahal polisi belum ada yang melontarkan gas air mata. Awi juga mengatakan bahwa massa berusaha menerobos barikade yang dibuat polisi. Bahkan terdapat barisan Brimob untuk pengamanan ikut diserang. Kericuhan terjadi diduga karena ada penyusup dan provokator.
Mengutip Merdeka, oknum beratribut HMI-lah yang mulai mendorong dan menyerang polisi. Selain itu elemen lain yang tidak terlihat juga memicu kericuhan. Sebagian anggota Front Pembela Islam (FPI) tampak berusaha melindungi barisan polisi dari para penyerang.
Dua kendaraan milik Brimob dibakar di depan Istana Merdeka, sekitar pukul 20:10 WIB. Polisi lalu melepaskan tembakan gas air mata dan wilayah Istana Merdeka mulai kondusif sekitar pukul 21.00 WIB.
Ahok terbukti melakukan penistaan agama dan dihukum penjara pada 9 Mei 2017. Ahok mendekam di penjara selama 2 tahun dan bebas pada 24 Januari 2019. Mantan Gubernur DKI Jakarta tersebut mendapat remisi masa hukuman dengan total 3 bulan 15 hari.
Selain itu, pengunggah potongan video Ahok, Buni Yani, juga dipenjara. Ia divonis 1,5 tahun penjara karena terbukti melanggar Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik. Terdapat tiga kalimat yang membuat Buni Yani dinyatakan penjara yaitu "Penistaan Terhadap Agama?"; bapak ibu (pemilih muslim) dibohongi Surat Al Maidah 51 (dan) masuk neraka (juga bapak-ibu) dibodohi; dan kelihatannya akan terjadi sesuatu yang kurang baik dari video ini."
*Baca Informasi lain soal SEJARAH HARI INI atau baca tulisan menarik lain dari Putri Ainur Islam.
SEJARAH HARI INI Lainnya
BACA JUGA: