JAKARTA - CEO PT Jouska Finansial Indonesia Aakar Abyasa Fidzuno menjadi tersangka atas kasus dugaan penipuan, penggelapan, kejahatan pasar modal hingga pencucian uang. Aakar bak mengubur Jouska hidup-hidup. Dari semula menjadi rujukan, sampai sekarang tersandung kasus dugaan penipuan.
Kasubdit V IKNB Dittipideksus Bareskrim Kombes Ma'mun mengatakan dalam waktu dekat Aakar dipanggil untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka. Saat ini Aakar belum ditahan karena dinilai kooperatif.
Penetapan tersangka Aakar berdasarkan hasil gelar perkara pada 7 September silam. Aakar dipersangkakan Pasal 103 ayat 1 juncto Pasal 30 dan/atau Pasal 103 ayat 1 jo. Pasal 34 dan/atau Pasal 104 Jo. Pasal 90 dan/atau Pasal 104 Jo. Pasal 91 UU No 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal.
Kasus yang melibatkan Aakar atau Jouska sendiri santer terdengar sejak pertengahan 2020. Mengutip artikel VOI berjudul 'Kelakuan' Jouska Dinilai Merusak Industri Perencana Keuangan, pada Juli 2020 terdapat sebuah utas di Twitter oleh @yakobus_alvin yang memperlihatkan tangkapan layar soal kerugian dari pembelian saham PT Sentral Mitra Informatika Tbk (LUCK).
Tangkapan layar memperlihatkan bahwa sang pemilik akun menderita kerugian hingga Rp35,63 juta dari salah satu portofolio sahamnya. Dari harga Rp1.965, saham LUCK terjun bebas ke level Rp394 per saham.
Dia menyatakan pernah punya 43.500 lembar saham LUCK pada saat harganya Rp1.965 per saham. Alvin mengklaim telah menjual sebagian portofolionya, sehingga saat harga LUCK terjun ke Rp394 per saham, sisa kepemilikannya adalah 33.500 saham. Pembuat utas tersebut diketahui menggunakan jasa Jouska.
Dalam utasnya, Alvin menjelaskan dirinya begitu tertarik menggunakan jasa Jouska karena melihat akun media sosialnya yang booming dan terus bertumbuh. Dia merasa Jouska dapat membantunya mengelola keuangan dan investasinya secara tepat.
Saat menjadi klien Jouska, terdapat beberapa klausul dalam kontrak. Salah satu klausulnya adalah membolehkan Jouska mengelola Rekening Dana Investor dan membantu proses transaksi. Disinilah kejanggalan mulai terasa. Pasalnya, Jouska tidak memiliki hak untuk mengelola investasi nasabahnya.
Lembaga sertifikasi perencana keuangan Financial Planning Standards Board (FPSB) Indonesia lalu mempertanyakan jenis usaha yang dijalankan Jouska. Hal ini dikarenakan Jouska mengklaim sebagai lembaga independent planning firms namun seharusnya tidak menerima uang dan mengelola dana nasabah.
Pada September 2020, Advokat Rinto Wardana yang mewakili 10 nasabah Jouska lalu melaporkan Aakar Abyasa Fidzuno ke Polda Metro Jaya. Dalam laporannya, Rinto juga melaporkan dugaan pencucian uang yang menurutnya telah membuat 10 kliennya mengalami kerugian hingga Rp1 miliar.
"Beberapa nasabah ini masih dalam tahap menghitung berapa tepatnya, tapi yang pasti adalah kerugian yang akan mereka derita atau klaim ini adalah kerugian pokok, uang pokok yang mereka investasikan dalam rekening yang mereka buka," ujar Rinto. "Estimasinya kalau tidak salah menghitung sudah mencapai Rp1 miliar ke atas," tambahnya.
Jalan panjang Jouska
PT Jouska Financial Indonesia adalah perusahaan konsultan dan penasihat keuangan. Akun media sosial Jouska, @jouska_id sempat menjadi tujuan para anak muda yang ingin tips dan kiat-kiat mengatur keuangan dan berinvestasi.
Pengikutnya semakin banyak tatkala Jouska membagikan tips-tips keuangan secara gratis. Lewat tips-tips yang diberikan Jouska, berinvestasi terlihat begitu keren dan menjadi tren bagi kalangan milenial. Jouska menjadi "panutan" agar tidak berfoya-foya dan mulai berinvestasi.
Perusahaan tersebut didirikan oleh Aakar Abyasa Fidzuno. Aakar mendirikan Jouska pada 2013. Ia percaya diri dengan latar belakang pendidikan di sektor finansial. Ia mengenyam bangku pendidikan di Universitas Ma Chung.
Selain itu sebelum mendirikan Jouska, Aakar juga pernah menjadi penasihat finansial pribadi. Mengutip Kompas, ide didirikannya Jouska muncul dari pengalaman Aakar membantu merapikan portofolio investasi seorang pengusaha.
Aakar belajar banyak mengenai terkait pengelolaan keuangan pribadi. Selama menjalani pekerjaan ini sekitar kurang lebih empat tahun, Aakar banyak menjumpai klien yang memiliki banyak uang, namun mereka memiliki masalah dalam hal pengelolaan dan berujung pada habisnya uang dalam waktu singkat.
Pria kelahiran Banyuwangi 17 Desember 1985 ini beberapa kali menjadi pembicara seperti di DJKN pada 2018 dan Kementerian Sekretariat Negara pada 2019. Selain itu, pernah meraih sejumlah penghargaan, termasuk Top Rookie National Agen (2018) dan Leader Top Premium (2010).
Baca Informasi lain tentang EKONOMI atau baca tulisan menarik lain dari Putri Ainur Islam.
BERNAS Lainnya
BACA JUGA: