JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) berjanji akan memberantas mafia-mafia tanah. Di saat yang bersamaan belakangan ini perkara sengketa tanah sedang banyak terjadi. Bagaimana datanya?
Jokowi menegaskan pemerintah berkomitmen untuk memberantas mafia tanah. Hal tersebut demi mewujudkan reformasi agraria dan kepastian agraria.
"Dan kepastian terhadap ketersediaan ruang hidup yang adil bagi masyarakat. Termasuk, komitmen penuh dalam memberantas mafia-mafia tanah," kata Jokowi lewat akun Twitternya.
Selain itu Jokowi juga mengingatkan supaya Polri tak boleh ragu mengusut mafia tanah. "Dan jangan sampai ada aparat penegak hukum membekingi mafia tanah."
Jokowi mengatakan tak ingin rakyat kecil tak mempunyai kepastian hukum terhadap lahan yang menjadi sandaran hidup mereka. Sementara ia juga tak ingin para pengusaha "tidak mempunyai kepastian hukum atas lahan usahanya."
Pemerintah berkomitmen penuh untuk menyelesaikan konflik agraria yang terjadi di Tanah Air, demi mewujudkan reformasi agraria dan kepastian terhadap ketersediaan ruang hidup yang adil bagi masyarakat.
Termasuk, komitmen penuh dalam memberantas mafia-mafia tanah. pic.twitter.com/d5jjI0hMPx
— Joko Widodo (@jokowi) September 22, 2021
Sengketa tanah
Pernyataan Jokowi ini keluar bertepatan dengan banyaknya kasus sengketa tanah yang terjadi belakangan ini. Misalnya saja belum lama ramai kabar Anggota Badan Pembinda Desa (Babinsa) TNI di Kota Manado, Sulawesi Utara berurusan dengan oknum Brimob yang membela PT Ciputra Internasional. Babinsa itu kabarnya disantroni oknum Brimob lantaran membela tanah milik warga.
Begini duduk perkaranya. Seperti dikutip Pikiran Rakyat, masalah itu bermula ketika Ari Tahiru (67 tahun) warga setempat, meminta pertolongan kepada anggota Babinsa TNI AD.
Ari yang diketahui warga buta huruf berusaha mempertahankan lahan hasil warisan dari PT Ciputra Internasional atau Ciputra Land. Ia berkeras lahan tersebut sah sebagai hasil warisan dan bisa dibuktikan dengan hasil keputusan Mahkamah Agung (MA).
Kemudian tiba-tiba oknum Brimob bersenjata dengan membawa surat tugas mempertanyakan alasan Babinsa Winangun Atas ikut campur persoalan lahan yang diklaim milik PT Ciputra Internasional. Setelah itu, anggota Babinsa dipanggil tertulis ke Polres Manado.
Mengetahui hal tersebut, Inspektur Kodam (Irdam) Brigjen Junior Tumilaar protes. Ia menyebut Babinsa diajari untuk tak menyakiti dan menakuti hati rakyat.
Brigjen Junior lantas menulis surat terbuka kepada Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo. Sementara itu Kapendam XIII/Merdeka Letkol Inf Jhonson Sitorus menjelaskan undangan klarifikasi dari Polresta Manado kepada Babinsa Winangun Atas tidak jadi dilaksanakan dengan alasan tidak melalui jalur koordinasi lintas insitutsi.
Selain itu, perkara serupa yang ramai diperbincangkan adalah sengketa lahan PT Sentul City versus Aktivis Rocky Gerung. Kasus ini bermula saat Rocky mendapat somasi untuk membongkar rumahnya di Desa Bojong Koneng, Babakan Madang, Kabupaten Bogor.