JAKARTA - Kanit Reskrim Polsek Metro Tanah Abang Kompol Haris Akhmad memberi keterangan terkait tertangkapnya dua pelaku pencurian mobil truk ekspedisi.
Kompol Haris menjelaskan, penangkapan K (45) dan S (36), dilakukan di kawasan Tol Cikampek arah Indramayu, Jawa Barat. Kedua tersangka adalah warga Jawa Tengah, dia ditangkap oleh petugas Patroli Jalan Raya (PJR) atas koordinasi dari Reskrim Polsek Metro Tanah Abang.
"Truk curian itu sempat dibawa kabur ke arah Jawa Barat, mereka hendak menuju Indramayu," kata Kanit kepada VOI, Rabu 27 Oktober.
Kanit menduga, para tersangka mempunyai jaringan di Indramayu. Pasalnya, setelah berhasil mencuri, mereka langsung bergerak menuju arah Jawa Tengah lewat jalur Pantura.
Kedua tersangka ditangkap berikut barang bukti truk boks ekspedisi hasil curian. Kedua tersangka pun diserahkan ke Mapolsek Metro Tanah Abang.
BACA JUGA:
"Proses sudah berjalan ke penyidikan. Dua orang tersangka berinisial K dan S sudah kita lakukan penahanan," ujar Kanit.
Dari hasil penyelidikan, salah satu tersangka merupakan seorang residivis. Kedua tersangka spesialis pencurian truk boks.
"Mainnya (mencuri) di Jakarta. Sebelumnya TKP tidak jauh dari wilayah Tanah Abang. (tersangka) Memang sudah diniatkan untuk menuju ke arah sana (Indramayu), diduga kuat sudah ada pihak yang menjadi jaringannya disana," katanya.
Akibat perbuatannya, kedua tersangka Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.
Diberitakan sebelumnya, Unit Reskrim Polsek Metro Tanah Abang berhasil meringkus K (45) dan S (36), dua tersangka pencurian truk milik jasa ekspedisi. Aksi pencurian itu terjadi di parkiran sebuah Kantor Ekspedisi, Jalan KH Mas Mansyur, Tanah Abang, Jakarta Pusat.