JAKARTA – Belasan komputer dan puluhan handphone diamankan Mabes Polri terkait aksi illegal akses iklan judi online di sejumlah situs resmi pemerintah. Sebanyak 19 tersangkan akhirnya berhasil ditangkap beserta barang buktinya.
Berikut keterangan Kasubdit Siber Bareskrim Polri Kombes Rizki Agung Prakoso, simak videonya: