Bagikan:

JAKARTA - Polri menyatakan tidak ada seleksi bagi 57 mantan pegawai KPK untuk bergabung sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) Korps Bhayangkara. Mereka nantinya dapat langsung bergabung dan ditempatkan sesuai dengan kompetensi mereka.

"Tidak ada seleksi," ujar Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Senin, 11 Oktober.

Penempatan sesuai kompetensi, lanjut Ramadhan, karena tidak semua mantan pegawai KPK itu merupakan penyidik. Sebab, ada juga yang sempat ditempatkan di posisi lain seperti biro perencanaan dan sebagainya.

"Matan pegawai KPK itu bukan penyidik semuanya. Tapi harus disesuaikan dengan kompetisinya," kata Ramadhan.

Penempatan terhadap eks pegawai KPK juga akan ditentukan berdasarkan hasil koordinasi dengan kementerian terkait. Sehingga, kemampuan mereka akan dapat bermanfaat untuk Polri.

"Tentu itu berdasarkan hasil koordinasi SDM Polri, kemudian BKN dan Kementerian PAN-RB," singkat Ramadhan.

Sebelumnya, Ramadhan menyampaikan sebagaian besar dari 57 mantan pegawai KPK menerima tawaran untuk bergabung sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) Korps Bhayangkara. Hal itu diketahui usai berkomunikasi dengan perwakilan dari mereka.

"Sudah ada pertemuan dari mereka dan sebagian dari mereka juga akan menerima apa yang ditawarkan oleh Polri," ujarnya.

Namun sambung Ramadhan belum ada rencana untuk melakukan pertemuan kedua dengan para mantan pegawai KPK tersebut. Terlebih perekrutan mereka masih dalam proses.

"Belum ada ya. Jadi pertemuan itu ditindaklanjuti dengan kerja. Artinya pertemuan itu dilanjuti dengan proses. Proses itu bisa dilakukan dengan komunikasi yang lain," ungkap Ramadhan.