Bagikan:

JAKARTA - Majelis Ulama Indonesia (MUI) membolehkan para jemaah untuk merapatkan saf ketika salat berjemaah pada daerah yang memberlakukan PPKM Level 1.

Menanggapi hal ini, Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito menuturkan sampai saat ini pengaturan kegiatan ibadah di rumah ibadah atau berjamaah harus mengikuti protokol kesehatan yang ketat.

"Sampai saat ini pengaturan kegiatan ibadah di rumah ibadah atau berjamaah secara nasional dengan memperhatikan kedua indikator penilaian tersebut mengimbau adanya pembatasan kapasitas dan penerapan protokol kesehatan yaitu menggunakan masker dan menjaga jarak saat beribadah, serta mencuci tangan sebelum dan setelah beribadah," kata Wiku dalam konferensi pers virtual, Kamis, 30 September.

Berdasarkan asesmen leveling PPKM yang dibuat pemerintah, 26 kabupaten/kota di luar pulau Jawa-Bali yang telah memasuki PPKM Level 1 adalah Kabupaten Lampung.

Kemudian, sejak tanggal 25 September, kabupaten atau kota di wilayah Jawa-Bali yang telah masuk ke PPKM Level 1 adalah Kabupaten Blitar.

"Prinsipnya, level 1 dalam assesment leveling dan zona hijau dalam sistem zonasi adalah hasil penilaian yang paling baik melalui perhitungan berbagai indikator, walau begitu bukan berarti kita bisa lalai dengan situasi yang tergolong aman tersebut karena Covid-19 masih ada di sekitar kita," ucap Wiku.

Ia melanjutkan, ke depannya, penerapan perubahan pengaturan khususnya pedoman beribadah secara rinci dirumah ibadah akan disampaikan oleh kementerian agama yang sebelumnya telah melalui kesepakatan lintas kementerian/lembaga.

Diketahui sebelumnya, Ketua MUI Bidang Dakwah Cholil Nafis menyebut pihaknya tak mempermasalahkan jemaah untuk merapatkan saf saat salat bersama di masjid. Namun, hal itu bisa diterapkan pada daerah PPKM Level 1.

"Silahkan rapatkan shafnya tapi tetap memakai masker dan jaga protokol kesehatan, khususnya didaerah level 1. Sesuasai shata saat dzikir bisa renggang jaga jarak. Sebab dlm fatwa MUI sdh dijelaskan bahwa perubahan cara ibadah itu tergantung situasi COVID-19 setempat,' kata Cholil dalam akun Twitter cholilnafis.