JAKARTA – Petugas gabungan dari TNI, Polri dan Dinas Perhubungan menertibkan sejumlah mobil yang parkir sembarangan di bahu Jalan Cawang UKI, Jakarta Timur. Penertiban itu berdasarkan laporan warga yang merasa kesulitan saat melintasi jalan tersebut karena terhalan kendaraan yang parkir di pinggir jalan.
Kendaraan bermotor, baik mobil maupun sepeda motor yang parkir sembarangan di bahu jalan sepanjang jalan itu terkena razia.
Operasi penertiban parkir liar kali ini di Pimpin langsung oleh Kepala Seksi Dalops Suku Dinas Perhubungan Jakarta Timur Riky Erwinda.
“Kami bertindak tegas kepada siapapun yang masih tetap parkir dibahu jalan akan di derek dan dibawa ke SIMPAD masing-masing zona. Kami akan terus menertibkan kendaraan baik roda 2 mapun roda 4 yang merintangi, membahayakan keamanan dan keselamatan lalu-lintas dan angkutan jalan di Jakarta Timur.” terang Riky Erwinda saat dikonfirmasi, Jumat 27 Agustus.
Dijelaskan Riky, tujuan jaring kendaraan roda 2 maupun roda 4 guna memberikan efek jera kepada para pelanggar yang parkir kendaraan bukan pada tempatnya. Sebagaimana tertuang dalam UU. 22 Tahun 2009 Lalu Lintas dan Angkutan Jalan serta Perda 5 Tahun 2014.