JAKARTA - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Pusat menggelar pengawasan di dua pusat perbelanjaan yakni Atrium Senen dan Plaza Senayan.
Kasatpol PP Jakarta Pusat, Bernard Tambunan mengatakan, petugas gabungan menggelar pengawasan guna memastikan protokol kesehatan diterapkan oleh pengelola pusat perbelanjaan.
"Kami turun untuk mengecek apakah pengelola pusat perbelanjaan telah menerapkan prokes secara ketat selama PPKM level 4," ujar Bernard kepada VOI, Kamis 12 Agustus.
BACA JUGA:
Ia menjelaskan, pemeriksaan pengawasan prokes di pusat perbelanjaan di antaranya pengecekan jumlah pengunjung tidak lebih dari 25 persen, pengunjung dan pekerja mal telah tervaksin, pemeriksaan suhu tubuh dan penyediaan tempat cuci tangan.
"Petugas juga mengambil sampel acak terhadap pengunjung maupun pekerja mal melalui aplikasi pedulilindungi. Hasilnya, kami tidak menemukan adanya pelanggaran," jelasnya.
Ia menambahkan, pengunjung maupun karyawan yang bekerja di pusat perbelanjaan, namun belum divaksin akan diarahkan ikut vaksin di sentra vaksin terdekat.
"Pengelola pusat perbelanjaan juga membuka sentra vaksin sehingga jika ada pengunjung atau karyawan yang belum divaksin bisa dilayani vaksinasi," katanya.