JAKARTA - Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Luqman Hakim, meminta Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim, mengevaluasi total dokumen sejarah yang telah diterbitkan negara. Sebagai tindak lanjut dari permohonan maaf kepada Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Kamis, 22 April.
Akan tetapi, Luqman menilai permohonan maaf Mendikbud kepada PBNU belum cukup membuat lega. Sebab selama ini, kata dia, keluarga besar NU sering menjadi korban dari penyusunan sejarah yang manipulatif dan tidak jujur.
Misalnya, lanjut Luqman, soal Resolusi Jihad NU pada tanggal 22 Oktober 1945 yang berisi fatwa bahwa wajib hukumnya bagi setiap orang Islam berjuang mempertahankan kemerdekaan melawan penjajah yang kembali datang.
“Namun, selama ini disembunyikan dari dokumen sejarah. Padahal, itu adalah awal mula adanya pertempuran Surabaya yang melahirkan Hari Pahlawan 10 November,” ungkap Luqman.
BACA JUGA:
Menyoal, tidak dicantumkannya nama K.H. Hasyim Asy’ari dan Gus Dur dalam Kamus Sejarah Indonesia, Luqman menduga Kemendikbud telah disusupi kekuatan kontra NKRI yang ingin memecah belah bangsa Indonesia dengan mendiskriminasikan kelompok-kelompok tertentu di dalam masyarakat melalui penulisan sejarah, dalam hal ini kelompok NU.
“Harus ditemukan pihak-pihak yang secara sengaja dan sistematis melakukan manipulasi dengan menghilangkan peran ulama dan organisasi Islam dalam sejarah bangsa. Tidak peduli siapa pun yang melakukan dan kapan dilakukannya,” tandas Luqman Hakim.