JAKARTA - Media sosial diramaikan dengan video yang memperlihatkan bentrokan antara massa ojek online (ojol) dengan debt collector (dc) di kawasan pertokoan Casa Grande, Sleman. Kedua kelompok tersebut adu kuat dengan saling melempar batu.
Panjang umur Warga Jogja. Usir brandal pendatang laknat dr jogja ...@PoldaJogja
Ojol vs DC pic.twitter.com/7pYLQ72nWW
— Upil Jaran🐎 (@upil_jaran67) March 5, 2020
Hati-hati yang akan lewat ringroad sekitar Casa Grande, ada bentrok lur.. Kalau bisa hindari jalan tersebut..#jogja24jam pic.twitter.com/msF5sLpSsO
— jogja24jam (@Jogja24Jam) March 5, 2020
14.41
Ringroad utara daerah depan casa grande rame ojol @hanungramadhana pic.twitter.com/dZQD3VPoxQ
— jogjaupdate.com (@JogjaUpdate) March 5, 2020
Ojol vs DC
Update: Seorang ojol kena tembakan.
KEOS!#babarsari pic.twitter.com/lgD0DcS32q
— Saestu Wildan (@wildansVedder) March 5, 2020
Bentrokan yang terjadi Kamis, 5 Maret, disebut-sebut merupakan buntut dari aksi penganiyaan seorang ojek online berinsial LA (29) oleh para debt collector, sehari sebelumnya.
Bentrokan itu pun, bermula ketika pihak debt collector mendatangi salah satu kantor ojek online untuk mediasi dengan tujuan menyelesaikan permasalahan yang ada. Namun, kedatangan mereka justru menyulut emosi para ojek online di sana, sehingga tejadi kesalahpahaman.
Dikutip dari Kumparan, bentrokan susulan terjadi beberapa kali. Namun, lokasinya berpindah ke kawasan Babarsari Yogyakarta. Kelompok ojek online saling beradu kuat dengan massa yang diduga debt collector.
Akibat dari bentrokan itu, seorang ojek online mengalami luka-luka yang selanjutanya dibawa ke rumah sakit guna menjalani perawatan. Hanya saja, belum bisa dipastikan penyebab pasti dari bentrokan susulan tersebut.
Dikutip dari akun Twitter resmi Polda D.I. Yogyakarta, pihak kepolisian yang menggandeng beberapa pihak terkait untuk menyelesaikan pertikaan antara kedua belah pihak. Selain itu, masyarakat yang terlibat atau tidak, diminta untuk menahan diri agar pertikaian tidak melebar.
"Jajaran kepolisian Polda DIY bersama stakeholder lainnya sedang mengupayakan penyelesaian dari masalah ini, dengan demikian dimohon semua pihak agar menahan diri," tulis akun @PoldaJogja
Hal hal yang berkaitan dengan pelanggaran hukum pada peristiwa ini pasti akan dilakukan tindakan hukum yang proporsional..
— Polda D.I. Yogyakarta (@PoldaJogja) March 5, 2020