JAKARTA - Penyidik KPK telah memeriksa Sekretaris Jenderal Kementerian Sosial (Sekjen Kemensos) Hartono Laras sebagai saksi dalam kasus duaan suap pengadaan bansos untuk warga jabodetabek yang terdampak COVID-19.
Plt Juru Bicara KPK Bidang Penindakan Ali Fikri mengatakan, penyidik mendalami tahap pengadaan bansos yang menjadi bancakan Juliari Batubara saat menjadi Mensos dari Hartono Laras.
"Hartono Laras, Sekretaris Jenderal Kemsos didalami pengetahuannya mengenai tahapan dan proses pengadaan Bansos untuk wilayah Jabodetabek tahun 2020 di Kemsos," kata Ali dalam keterangannya, Jakarta, Jumat, 15 Januari.
Selain Hartono, pada hari yang sama, yakni Kamis, 14 Januari kemarin, tim penyidik juga memeriksa sejumlah saksi. Antara lain pengusaha bernama Helmi Rifai, penyidik mengonfirmasinya mengenai proyek pekerjaan dan proses pembayaran dari pekerjaan yang diperoleh saksi sebagai salah satu distributor paket bansos wilayah Jabodetabek tahun 2020 di Kemsos.
BACA JUGA:
Sementara seorang swasta lainnya bernama Raditya Buana dicecar penyidik mengenai aktifitas penukaran uang dalam bentuk mata uang asing.
"Penukaran uang dalam bentuk mata uang asing ini diduga untuk keperluan tersangka JPB (Juliari P. Batubara)," kata Ali.
Tak hanya itu, tim penyidik juga telah memeriksa seorang pengusaha Muhammad Rakyan Ikram. Informasi yang dihimpun, Rakyan adalah adik Wakil Ketua Komisi VIII DPR dari Fraksi PDIP Ihsan Yunus.
Dalam pemeriksaan tersebut, tim penyidik mencecar Rakyan mengenai perusahaannya yang diduga turut menggarap pengadaan bansos di Kementerian Sosial (Kemsos).
"Muhammad Rakyan Ikram, Wiraswasta didalami pengetahuannya terkait perusahaan saksi yang diduga mendapatkan paket-paket pekerjaan bansos untuk wilayah Jabodetabek tahun 2020 di Kemsos," kata Ali.
Adapun Ihsan Yunus beberapa waktu belakangan ini sering dikaitkan dengan kasus suap bansos. Dimana sebelumnya KPK sudah menggeledah rumah orang tua Ihsan pada pekan lalu.
Dari penggeledahan tersebut, tim penyidik menyita alat komunikasi dan sejumlah dokumen yang terkait dengan kasus dugaan suap pengadaan bansos.
Tak tertutup kemungkinan, KPK akan memanggil dan memeriksa Ihsan Yunus untuk mengonfirmasi barang-barang yang disita tim penyidik. Apalagi, Ihsan merupakan Wakil Ketua Komisi VIII DPR yang memiliki ruang lingkup tugas salah satunya di bidang sosial dengan mitra kerja Kementerian Sosial.
"Prinsipnya siapapun yang diduga mengetahui rangkaian peristiwa dugaan perbuatan para tersangka tentu penyidik akan mengkonfirmasinya," kata Ali.