JAKARTA - PT Jasa Marga (Persero) Tbk resmi menaikkan tarif Jalan Tol Lingkar Luar Jakarta atau Tol JORR pada 17 Januari 2021. Kenaikan berlaku untuk seluruh seksi W2S, W2SU, S, E, Ulujami - Pondok Aren, dan ATP serta sebagian seksi Bintaro Viaduct-Pondok Ranji.
Kenaikan ini sesuai dengan keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 1522/KPTS/M/2020 tanggal 21 Oktober 2020 tentang penyesuaian Tarif Tol JORR, Jalan Tol ATP dan Jalan Tol Pondok Aren - Ulujami.
Jasamarga Metropolitan Tollroad (JMT) Regional Division Head Ari Wibowo menjelaskan kenaikan tarif tol JORR ini sudah ditunda dalam empat bulan.
Tak hanya itu, Ari mengklaim, kenaikan tarif telah memperhitungkan daya beli masyarakat di tengah pandemi COVID-19. Kebijakan kenaikan tarif pun diberlakukan setelah otoritas melihat adanya tren pemulihan ekonomi yang didorong dengan pelaksanaan vaksinasi sepanjang Januari ini.
Ari menjelaskan, kenaikan tarif diikuti dengan perbaikan di berbagai sisi, seperti pengoperasian enam gardu operasi di Gerbang Tol Cikunir dan dua gardu operasi dari arah Tol Jakarta-Cikampek Elevated. Jasa Marga juga melaksanakan pembangunan di area penimbangan kendaraan overload hingga perbaikan jembatan kereta Cakung.
"Pengoperasian GT Cikunir 6 sebanyak 6 gardu operasi, GT Cikunir 8 sebanyak 2 gardu operasi dari arah Japek Elevated. Pengoperasian gerbang tol Cikunir 2 untuk arah Rorotan dan Cikunir 4 untuk arah Jatiasih yang semula berjumlah 11 gardu menjadi 15 hardu," tuturnya, dalam konferensi pers secara virtual, Kamis, 14 Januari.
BACA JUGA:
Selain itu, kata Ari, pihaknya juga melakukan penambahan pemasangan transaksi single line free flow yang berbasis RFID pada titik transaksi di JORR. Tak lupa melakukan operasi overload dan over dimension (ODOL) serta pemasangan Smart CCTV pada KM 53+800 B.
Berikut ini tarif baru Jalan Tol JORR.
Tarif lama:
Seksi W2S, W2SU, S, E, Ulujami-Pondok Aren, dan ATP
Golongan I Rp15.000
Golongan II Rp22.500
Golongan III Rp22.500
Golongan IV Rp30.000
Golongan V Rp30 ribu
Seksi Bintaro Viaduct-Pondok Ranji
Golongan I Rp3.000
Golongan II Rp4.500
Golongan III Rp4.500
Golongan IV Rp6.000
Golongan V Rp6.000
Tarif baru:
Seksi W2S, W2SU, S, E, Ulujami-Pondok Aren, dan ATP
Golongan I Rp16.000
Golongan II Rp23.500
Golongan III Rp23.500
Golongan IV Rp31.500
Golongan V Rp31.500
Seksi Bintaro Viaduct-Pondok Ranji
Golongan I Rp3.000
Golongan II Rp4.500
Golongan III Rp4.500
Golongan IV Rp6.500
Golongan V Rp6.500