Bagikan:

JAKARTA - Pemerintah Kepulauan Solomon berencana melarang Facebook. Larangan itu diberlakukan untuk melindungi para penduduk dari cyberbullying dan pencemaran nama baik online. Hal ini semacam detoksi

Perdana Menteri Manasseh Sogavare mengatakan cyberbullying telah jadi racun yang mengganggu kehidupan masyarakat Kepulauan Solomon. Dan Facebook, kata Sogavare jadi ekosistem penuh racun itu.

"Cyberbullying di Facebook tersebar luas. Orang-orang telah difitnah oleh pengguna yang menggunakan nama palsu. Dan reputasi orang yang telah dibangun selama bertahun-tahun (dihancurkan) dalam hitungan menit," kata Sogavare, diwartakan ABC, Kamis, 26 November.

Para kritikus menyebut langkah Kepulauan Solomon sebagai tindakan berlebihan. Mereka menyebut ini hanya dalih yang dibuat pemerintah untuk membungkam suara oposisi yang kritis di dunia maya.

Lagipula, para kritikus juga memandang rencana Sogavare tak jelas dalam pelarangan jaringan media sosial yang masif itu. Bagaimana larangan diberlakukan dan untuk berapa lama? Pertanyaan-pertanyaan mendasar yang belum dapat dijawab Sogavare dan pemerintahannya.

Anggota parlemen oposisi dan ketua komite hubungan luar negeri Peter Kenilorea Jr. menyebut larangan itu "serangan langsung dan kurang ajar terhadap kebebasan berekspresi," The Guardian melaporkan.

Di sisi eksekutif, kabinet negara setuju melarang Facebook. Sikap itu telah dinyatakan sejak pekan lalu.

"Bahasa kasar terhadap menteri, Merdana Menteri, pembunuhan karakter, pencemaran nama baik, semua ini adalah masalah yang menjadi perhatian," kata Menteri Komunikasi dan Penerbangan Sipil Peter Shanel Agovaka kepada surat kabar lokal, Solomon Times saat itu.

Agovaka juga mengatakan langkah itu untuk "melindungi kaum muda kita dari konten berbahaya" karena saat ini "tidak ada undang-undang yang mengatur penggunaan internet" yang memungkinkan mereka untuk "mengunduh hal-hal berbahaya dari internet."

Kepulauan Solomon tidak sendirian dalam upayanya membungkam Facebook. Negara lain di Pasifik termasuk Papua Nugini, Fiji, dan Samoa semuanya telah mempertimbangkan untuk menerapkan larangan serupa juga.