Bagikan:

JAKARTA - Kanit Reskrim Polsek Duren Sawit Iptu Joko Adiwibowo mengungkap fakta baru dalam insiden pembunuhan yang dilakukan Warsoni (43), suami yang membunuh istrinya, SS ( 29), usai berhubungan intim.

Fakta tersebut baru terungkap setelah penyidik Polsek Duren Sawit melakukan pemeriksaan. Kepolisian mendapat pengakuan dari tersangka Warsoni dan istrinya SS, tidak ada keributan sebelumnya.

"Tidak ada (cekcok), komunikasi (korban dengan pelaku) baik-baik saja. Sempat berhubungan badan malahan," kata Kanit Reskrim Polsek Duren Sawit Iptu Joko Adiwibow, kepada VOI, Jumat, 21 Januari.

Kanit melanjutkan, korban jarang bertemu dengan suaminya karena selama 10 tahun pernikahan, keduanya tingal terpisah. Suaminya di Jakarta karena bekerja di salah satu salon, sedangkan SS, korban, menetap di kampung.

Namun pada malam itu, korban mengungkapkan sesuatu kepada suaminya, perihal ingin menikah lagi.

"Betul, betul sekali. Karena jarang ketemu, si istri mengutarakan nikah lagi. Malamnya terjadi hubungan suami istri. Karena lama tidak ketemu, melepas rindu," ujar Kanit.

Kendati demikian, unit Reskrim Polsek Duren Sawit masih mendalami motif pembunuhan tersebut.

"Apakah korban punya pasangan lain atau pacar lain, itu masih kita dalami. Karena sementara keterangan yang kita dapat dari saksi di TKP dan suaminya, si pelaku pembunuhan," kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Budi Sartono kepada wartawan, Jumat 21 Januari.

Dari hasil penyelidikan sementara, pelaku dan korban (istrinya) tidak tinggal dalam satu rumah. Pasutri yang telah menikah selama 10 tahun itu dikaruniai tiga orang anak yang tinggal bersama korban, di Tegal, Jawa Tengah.

Kejadian pembunuhan itu dilakukan Warsito di rumah kontrakannya di Jalan Pondok Kelapa Selatan VI No 8, RT 09/05, Kelurahan Pondok Kelapa, Duren Sawit, Jakarta Timur, Rabu 19 Januari.