JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara. Kegiatan ini dilaksanakan pada Selasa malam, 18 Januari dan menangkap sejumlah pihak.
"Benar, informasi yang kami peroleh Selasa malam tim KPK berhasil menangkap beberapa pihak dalam kegiatan tangkap tangan dugaan tindak pidana korupsi di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara," kata Plt Juru Bicara KPK Bidang Penindakan Ali Fikri kepada wartawan, Rabu, 19 Januari.
Ali tak memerinci pihak yang ditangkap dalam operasi senyap itu. Dia hanya mengatakan tim komisi antirasuah sedang meminta keterangan dan klarifikasi terhadap mereka.
"Saat ini tim KPK segera melakukan permintaan keterangan dan klarifikasi kepada pihak yang diamankan," ujarnya.
"Pemeriksaan dan klarifikasi dilakukan tentu agar dapat disimpulkan apakah dari bukti awal yang ada benar adanya pidana korupsi," imbuh Ali.
BACA JUGA:
KPK meminta masyarakat untuk bersabar terkait kelanjutan OTT itu. Ali mengatakan pihaknya punya waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum pihak yang terjaring dan kronologi serta konstruksi dugaan rasuah tersenut.
"Waktu yang dibutuhkan KPK maksimal 24 jam untuk menentukan sikap dari hasil seluruh pemeriksaan yang masih berlangsung saat ini," ungkapnya.
"Perkembangannya akan kami sampaikan lebih lanjut," pungkas Ali.