SEMARANG - Polres Grobogan, Jawa Tengah, menyelidiki kasus kematian seorang siswi sekolah dasar berinisial SM yang diduga tewas dianiayai teman-temannya.
Kasat Reskrim Polres Grobogan AKP Andryansyah Rithas Hasibuan mengatakan, kematian bocah berusia 12 tahun tersebut telah dilaporkan oleh kedua orang tuanya pada 27 Desember 2021.
Menurut dia, tindak lanjut dari penyidikan perkara tersebut telah dilakukan pemeriksaan terhadap para saksi.
Selain itu, kata dia, penyidik juga melakukan pembongkaran makam korban untuk keperluan autopsi.
"Untuk membuktikan hal tersebut dilakukan penyelidikan, termasuk autopsi terhadap jenazah korban yang sudah dimakamkan," katanya dikutip Antara, Senin, 17 Januari.
Autopsi terhadap jenazah putri pasangan Pujiyanto dan Sri Martini tersebut dilakukan oleh Bidang Kedokteran Kesehatan Polda Jawa Tengah yang dipimpin langsung Kabid Dokkes Kombes Sumy Hastry.
Menurut Sumy, autopsi terhadap jenazah yang sudah terkubur sekitar 24 hari tersebut telah dilakukan.
BACA JUGA:
Menurut dia, untuk menentukan penyebab kematian SM masih harus dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
"Ada sembilan sampel jaringan tubuh yang diambil untuk mengetahui penyebab kematiannya," katanya.
SM dilaporkan meninggal dunia pada 27 Desember 2021 setelah mengeluh sakit usai menghadiri pesta ulang tahun temannya.
Pemeriksaan awal terhadap SM di rumah sakit ditemukan luka lebam di tubuhnya.