JAKARTA - Polisi menyebut dua kurir yang diringkus di Pamulang, Tangerang Selatan, bertransaksi melalui kaca mobil. Cara ini diduga agar transaksi berjalan cepat dan tak terbaca polisi.
"Terjadi penyerahan narkotika jenis sabu lewat kaca jendela yang diduga narkoba sabu seberat 1 kilogram," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E. Zulpan kepada wartawan, Senin, 10 Januari
Cara kedua kurir berinisial UA dan HM ini terungkap setelah polisi memantau pergerakan mereka dengan menyamar. Selain itu, mereka juga memasukan sabu itu ke dalam bungkus teh.
"Kemudian modus operandi dalam peredaran narkoba adalah kamuflase narkoba ke dalam bungkus teh China," kata Zulpan.
Aksi kurir narkoba ini akhirnya terungkap. Dari mobil mereka diamankan lagi tiga kilogram sabu.
"Di mobil Honda Jazz ditemukan narkotika jenis sabu sebanyak 3 bungkus plastik warna hijau yang dikemas teh. Sehingga total 4 kilogram," katanya.
Usai ditangkap dan diperiksa, tersangka UA mengaku hanya kurir dari jaringan Aceh-Jakarta. Dia mendapat upah Rp10 juta untuk setiap pengiriman narkotika.
"Setiap terima narkoba para tersangka terima imbalan Rp10 juta. Narkotika sabu akan diedarkan ke Tangerang, DKI, dan Bogor," kata Zulpan.
BACA JUGA:
Polisi sebelumnya meringkus dua kurir narkoba di Pamulang, Tangerang Selatan, pada 4 Januari. Satu tersangka di antaranya tewas ditembak.
Petugas terpaksa menembak satu tersangka karena dianggap telah membahayakan masyarakat. Sebab, tersangka berkendara di jalan padat kendaraan secara ugal-ugalan.