JAKARTA - Wakil Ketua Komisi E DPRD DKI Anggara Wicitra Sastroamidjojo menyebut pihaknya berencana memanggil ketua pelaksana Formula E, Ahmad Sahroni untuk menjelaskan kesiapan pelaksanaannya.
Selain Ahmad Sahroni, Komisi E DPRD juga akan memanggil jajaran Dinas Pemuda dan Olahraga, serta BUMD PT Jakarta Propertindo selaku penyelenggara.
Anggara menuturkan, pemanggilan ini didasarkan pada pernyataan Ahmad Sahroni yang menyatakan Formula E tak lagi dibebankan pada APBD karena menggaet para sponsor.
Namun, Anggota Fraksi PSI DPRD DKI ini memandang sampai saat ini lokasi sirkuit Formula E yang berada di kawasan Ancol belum tersentuh pembangunan lintasan sama sekali.
"Statement bahwa Pak Sahroni bilang Formula E tidak dibiayai APBD. Kemudian, penentuan lokasi yang sampai hari ini kita enggak liat kesiapannya seperti apa. Nah, makanya kita mau memanggil seluruh pihak terkait," kata Anggara saat dihubungi, Jumat, 7 Januari.
BACA JUGA:
Pembiayaan Formula E ke depan, menurut dia, perlu diketahui oleh publik. Sebab, sebelumnya Pemprov DKI telah menggelontorkan anggaran Rp560 miliar untuk pembayaran commitment fee. Ia tak mau uang rakyat sia-sia.
Lalu, DPRD juga akan menagih dokumen studi kelayakan atau feasibilty study Formula E yang sampai saat ini belum diserahkan.
"Satu hal lagi yang mau kita tagih itu adalah terkait fisibilitas study atas rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan, karena sampai hari ini belum dikasih ke DPRD," tutur dia.
Meski demikian, Anggara mengaku belum tahu kapan jadwal rapat Komisi E tersebut akan digelar. Sebab, baru-baru ini istri dari Ketua Komisi E DPRD DKI Iman Satria meninggal dunia.
"Nanti kalau surat undangan sudah ada pasti kita kasih. Ketua Komisi kita kan juga baru berduka, ya, kehilangan istri. Jadi, kita juga enggak bisa nge-push," jelasnya.