JAKARTA - Eks Kapolsek Sepatan AKP Oky Bekti Wibowo terbukti mengonsumsi narkotika jenis sabu. Terungkapnya hal ini berdasarkan hasil pemeriksaan.
"Ada pun pelanggaran yang dilakukan oleh pejabat lama (AKP Oky, red) adalah menggunakan narkoba jenis sabu," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E. Zulpan kepada wartawan, Rabu, 29 Desember.
Pengakuan dari AKP Oky itupun diperkuat dengan hasil pemeriksaan urine. Perwira Polri itu positif amphetamin, dan metamfetamina
"Yang bersangkutan positif menggunakan narkotika jenis sabu, amphetamin, dan metamfetamina," kata Zulpan.
AKP Oky Bekti Wibowo saat ini telah dicopot sebagai Kapolsek Sepatan. Saat ini dia dipindahkan ke Pama Yanma Polda Metro Jaya dalam rangka pemeriksaan.
BACA JUGA:
Pencopotan itu tertuang dalam Surat Telegram (ST) nomor ST/588/XII/KEP./2021.
Sementara untuk jabatan Kapolsek Sepatan akan dijabat oleh AKP Suyatno. Dia sebelumnya menjabat sebagai Wakapolsek Karawaci.