JAKARTA - Saat pandemi COVID-19 sedang tinggi-tingginya di Indonesia sebenarnya tak ada larangan bagi perusahaaan truk untuk mengoperasikan armadanya. Namun kendalanya tak banyak produk atau barang yang bisa diangkut karena banyak sektor yang terkendala dalam produksi barang.
Yang terus berproduksi hanya sektor seperti kebutuhan pokok dan obat-obatan serta produk yang berhubungan dengan kesehatan. Jika dipersentase menurut Drs. Gemilang Tarigan MBA, Ketua Umum Aptrindo (Asosiasi Pengusah Truk Indonesia) hanya 60 persen truk yang beroperasi.
Simak videonya di bawah ini.