Admin Instagram Humas Polda Kalteng Diperiksa Propam karena DM Netizen Tanpa Surat Tugas
PALANGKA RAYA - Admin Instagram Humas Polda Kalimantan Tengah melakukan direct message atau mengirim pesan kepada seorang netizen yang dianggap tidak sopan, kini diperiksa oleh Bidang Propam.
Kabid Humas Polda Kalteng Kombes Kismanto Eko Saputro membenarkan admin yang memegang akun IG Humas Polda Kalteng yang dianggap kurang sopan melakukan DM kepada seorang netizen.
"Kami juga sudah melakukan teguran terhadap admin IG Humas Polda Kalteng dan yang bersangkutan juga diperiksa Bid Propam terkait hal tersebut," katanya dikutip Antara, Kamis, 21 Oktober.
Dalam pemeriksaan tersebut nantinya Propam juga akan mencari tahu ada tidaknya pelanggaran kode etik dalam kejadian tersebut.
Eko mengatakan, kejadian tersebut bermula pemanggilan yang dilakukan admin IG Humas Polda Kalteng melalui DM.
Eko menegaskan hal itu tentunya tidak dibenarkan. Apabila ada pemanggilan seharusnya harus resmi yakni bersurat.
"Pemanggilan harus bersurat, kemudian orang yang dipanggil harus mendatangi Polda Kalteng untuk mengklarifikasi apa yang dipermasalahkan," kata dia.
Baca juga:
- Syarat Naik Pesawat Harus PCR Tak Lagi Antigen, Alasannya Kata Satgas Karena Kapasitas Diperbolehkan 100 Persen
- ICW: Pemberantasan Korupsi Hanya Sebatas Lip Service dan Tulisan di Atas Kertas
- Akhirnya, Rachel Vennya Penuhi Panggilan Polda Metro, Kompak Berkemeja Putih dengan Kekasih
- Heather Mack WN AS Pembunuh Sadis Ibu Kandung saat Berlibur di Bali Bebas dari Lapas Kerobokan Akhir Bulan Ini
Setelah viralnya persoalan tersebut, dia secara pribadi serta melalui akun IG Humas Polda Kalteng meminta maaf atas kejadian tersebut.
"Akun netizen yang mengatakan ‘mampus’ tersebut kini sudah di hapus atau di-takedown dan ini juga menjadi pelajaran sehingga hal seperti ini tidak akan terjadi lagi," kata Eko.