Anggota Polantas Viral Pakai Mobil Dinas Buat Pacaran, Polri: Tahan Terus Copot!
JAKARTA - Divisi Propam Polri mencopot Bripda Arjuna Bagas sebagai polisi lalu lintas. Pencopotan ini buntut viralnya aksi menggunakan mobil dinas Patroli Jalan Raya (PJR) untuk berpacaran.
"Copot yang bersangkutan dari fungsi lantas," ujar Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo kepada wartawan, Kamis, 21 Oktober.
Aksi Bripda Arjuna Bagas viral di media sosial setelah foto yang menampilkan keadaan di dalam mobil patroli dan topi kepolisian diunggah akun Twitter @Pasifisstate.
Baca juga:
- Syarat Naik Pesawat Harus PCR Tak Lagi Antigen, Alasannya Kata Satgas Karena Kapasitas Diperbolehkan 100 Persen
- ICW: Pemberantasan Korupsi Hanya Sebatas Lip Service dan Tulisan di Atas Kertas
- Akhirnya, Rachel Vennya Penuhi Panggilan Polda Metro, Kompak Berkemeja Putih dengan Kekasih
- Heather Mack WN AS Pembunuh Sadis Ibu Kandung saat Berlibur di Bali Bebas dari Lapas Kerobokan Akhir Bulan Ini
Dalam perkembangan penanganan kasus ini, Bripda Arjuna Bagas disebut Sambo, ditahan. Nantinya, Bripda Arjuna Bagas bakal diperiksa intensif.
Namun, perihal sanksi yang bakal diberikan, Sambo belum bisa berkomentar. Alasannya, pemeriksaan pun belum rampung.
"Yang bersangkutan sudah diamankan di Biro Paminal Mabes Polri dan segera kami tahan setelah proses pemeriksaan," kata Sambo.