Depok Urai Kemacetan Melalui Penerapan Ganjil-genap, Awal Oktober
DEPOK – Kerap macet di akhir pecan, Satlantas Polres Metro (Polrestro) Depok akan menerapkan kebijakan ganjil-genap. Kebijakan tersebut akan diberlakukan pada awal Oktober 2021. Namun sekarang ini sedang dilakukan tahap sosialisasi kepada masyarakat.
Disampaikan Kasat Lantas Polrestro Depok AKBP Andi M Indra kepada wartawan, pihakya akan melakukan uji coba dan sosialisasi penerapan ganjil-genap.
Baca juga:
- Sadis, Serangan Brutal LSM di Karawang ke Kantor Leasing, Gegara Aksi Liar Mata Elang di Jalanan
- LSM Penyerang Kantor Adira Finance di Karawang Dibekuk Polisi, 3 Orang Jadi Tersangka
- Debt Collector Perampas Nmax Milik Ojol Akui Sudah 2 Kali Jual Motor Hasil Tarikan
- Masuk Musim Hujan Hingga Akhir Januari 2022, BMKG Ingatkan Warga Aceh Waspada Banjir
"Ganjil-genap nanti diberlakukan disepanjang jalan Margonda. Diberlakukan untuk mengatasi kemacetan yang terjadi di setiap akhir pekan. Ganjil-genap untuk mobil saja,” terang Andi di Mapolrestro Depok, Jumat 24 September.
Kemacetan kerap terjadi di Depok. Bukan hanya di sepanjang jalan Margonda, namun ruas jalan lain di Depok juga mengalami masalah yang sama. Oleh karena itu Pemerintah Kota Depok melalui Polantas dan Dishub akan melakukan mobilisasi kendaraan roda empat lewat penerapan ganjil-genap.