Kemendikbudristek: Dari 46.580 Satuan Pendidikan, Hanya 1.296 Muncul Klaster COVID-19, Relatif Kecil
JAKARTA - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) menyebut kasus penularan COVID-19 di satuan pendidikan atau sekolah relatif kecil.
Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah (Dirjen Pauddikdasdikmen) Kemendikbudristek Jumeri mengatakan, sekolah yang mulai melakukan PTM terbatas sebanyak 46.580 satuan pendidikan.
"Sementara jumlah laporan dari satuan pendidikan terkait penularan COVID-19 di satuan pendidikan relatif kecil yaitu 2,8 persen atau 1.296," jelasnya di Jakarta, Antara, Kamis, 23 September.
Dia meminta agar protokol terkait risiko klaster sekolah diterapkan secara ketat. Jika ada kasus di sekolah maka sekolah tersebut kembali ditutup.
"Juga sudah jelas dan ketat diatur di dalam SKB 4 Menteri, termasuk di dalamnya pemerintah daerah menutup sekolah, menghentikan PTM terbatas, melakukan testing, tracing, dan treatment jika ada temuan kasus positif COVID-19,” terang Jumeri.
Pemerintah juga memahami kondisi setiap sekolah dan wilayah di Indonesia sangat beragam sehingga tidak mungkin disamaratakan. Sekolah akan tetap melayani murid sesuai dengan kesanggupannya untuk bisa mengikuti model pembelajaran yang sesuai, baik itu PTM terbatas dan PJJ.
Baca juga:
- Ingat Ya! COVID-19 Masih Ada, Sekolah Wajib Koordinasi dengan Satgas Cegah Klaster Barus PTM
- Klaster COVID-19 Sekolah di Jateng Bermunculan, Satgas Pastikan Evaluasi PTM Terus Dilakukan
- Klaster COVID-19 Sekolah Bermunculan di Jateng, Wagub Yakin PTM Jakarta Tak Timbulkan Klaster
- Tak Hanya Kasus Penganiayaan M Kece, Bareskrim Usut TPPU Irjen Napoleon Bonaparte soal Red Notice Joko Tjandra
"Anak-anak bisa tetap belajar dari rumah jika orang tua belum yakin dan belum memberikan izin untuk mengikuti PTM terbatas. Saya tekankan bahwa tidak ada proses menghukum dan diskriminasi bagi anak-anak yang belajar dari rumah,” ujarnya.
Jumeri berharap kolaborasi yang efektif antara guru, kepala sekolah, komite sekolah, dan pengawas sekolah, serta orang tua diharapkan dapat menyukseskan implementasi PTM terbatas.