Polisi Tangkap Komplotan Pencuri Ban Serep Truk yang Beraksi di Tol Cikampek
KARAWANG - Tim Polres Karawang, Jawa Barat mengungkap kasus pencurian ban serep truk yang biasa terjadi di rest area Jalan Tol Jakarta-Cikampek.
"Ada lima orang yang ditangkap dalam kasus pencurian ban serep di rest area jalan tol. Kini pelaku ditahan di Mapolres Karawang," kata Kasat Reskrim Polres Karawang AKP Oliestha Ageng Wicaksana, dikutip Antara, Rabu, 18 Agustus.
Dia mengatakan, lima pelaku spesialis pencurian ban serep di rest area Jalan Tol Jakarta-Cikampek itu masing-masing berinisial PH, FM, TM, CS, dan GS.
Para pelaku biasanya beraksi di sekitar rest area Km 62 Jalan Tol Jakarta-Cikampek. Sasarannya ialah truk yang terparkir di rest area.
"Sasaran mereka adalah truk yang parkir di rest area. Mereka beraksi sangat cepat, sekitar 5 menit," sambung AKP Oliestha.
Baca juga:
- Hakim Cabut Dakwaan 13 MI Jiwasraya karena Rumit, Jaksa Bakal Revisi Hingga Tempuh Jalur Hukum
- KPK Ingatkan Kemensos Bantuan Sosial Berbentuk Barang Jangan Diteruskan
- Facebook, Instagram dan TikTok Blokir Akses Kelompok Taliban
- Koalisi Profesi Kesehatan Prihatin, Pemerintah Masih Belum Konsisten Prioritaskan Kesehatan Tangani Pandemi
Lima pelaku pencurian ban serep itu merupakan komplotan yang sudah lama meresahkan para sopir truk.
Selama sepekan terakhir, jajaran Polres Karawang juga menangkap delapan pelaku lain dalam kasus pencurian kendaraan bermotor, pencurian dengan kekerasan serta pencurian di toko kosong.