Cardano (ADA) Listing di Bursa Kripto Jepang EMURGO dan Bitpoint

JAKARTA – Baru-baru ini mata uang kripto Cardano (ADA) dikabarkan terdaftar di platform perdagangan kripto asal Jepang bernama EMURGO. Dengan listing-nya Cardano, investor Jepang sudah bisa membeli uang kripto terbesar kelima berdasarkan kapitalisasi pasar tersebut.

Berdasarkan laporan Daily Hodl, mantan eksekutif EMURGO yang berfokus pada jaringan Cardano, Sebastien Guillemot mengatakan bahwa ADA telah mendapat persetujuan meskipun hal tersebut bukan perkara yang mudah karena peraturan di Jepang yang ketat terutama mengenai mata uang kripto yang akan di-listing di bursa kripto yang ada di negara tersebut.

“Cardano akhirnya terdaftar di Jepang! ADA. Jepang memiliki aturan yang sangat ketat untuk daftar pertukaran crypto. Hanya sejumlah kecil token yang dapat didaftarkan di Jepang, dan ADA sekarang ada dalam daftar itu!”

Informasi tersebut dibenarkan oleh pihak EMURGO. Mereka juga mengatakan bahwa ADA akan segera terdaftar di bursa kripto asal Jepang lain seperti di Bitpoint.

 “Sebagai perusahaan dengan warisan Jepang, EMURGO telah bekerja dengan bursa Jepang selama beberapa waktu, dan kami senang bahwa ADA [akan segera terdaftar] di bursa Jepang pertamanya, Bitpoint.”

Baca juga:

Rencananya ADA bakal segera tersedia pada akhir bulan Agustus ini. Pihak Bitpoint menyebutkan bahwa mereka bakal memberikan pengumuman terpisah mengenai tanggal listing uang kripto Cardano di platformnya.

Berdasarkan laporan dari Reuters, pada bulan Juli lalu Jepang dikabarkan berupaya meningkatkan tenaga kerjanya guna mengawasi regulasi aset digital. Kementerian Keuangan Jepang tengah membahas kemungkinan penambahan staf baik di Kemenkeu maupun di Badan Layanan Keuangan Jepang yang dimaksudkan untuk membantu mengatur mata uang kripto.

Hal ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam mengawasi perdagangan kripto di Jepang. Meski proses listing koin baru di bursa kripto asal Jepang terbilang ketat, namun keberhasilan ADA masuk ke EMURGO dan Bitpoint menjadi nilai lebih bagi para holder mata uang kripto Cardano tersebut.