Asyik Dugem Bersama Wanita di Tempat Hiburan Malam, 5 Anggota DPRD Labura Sumut Positif Narkoba
SUMUT - Lima anggota DPRD Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), Sumatera Utara (Sumut) yang diamankan polisi saat operasi PPKM di salah satu tempat hiburan malam di Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, dinyatakan positif narkoba.
"Hasil pemeriksaan urine positif mengonsumsi narkoba," kata Kasat Narkoba Polres Asahan AKP Nasri Ginting dilansir dari Antara, Minggu, 8 Agustus.
Ia mengatakan bahwa kelima orang anggota DPRD Labura itu saat ini masih dalam pemeriksaan bersama 12 orang lainnya yang juga diamankan pada saat razia.
"Total 17 orang yang diamankan, hanya dua yang negatif narkoba," ujarnya.
Baca juga:
- 5 Anggota DPRD Labura Sumut Terciduk Dugem Bersama 7 Wanita, Polisi Temukan Sisa Ekstasi di Ruangan
- KPK Sebut Tak Tunduk ke Lembaga Apapun Soal Koreksi Ombudsman, Pegawai Nonaktif Tak Setuju: KPK Bertanggung Jawab ke Publik
- Petisi Copot Firli Bahuri Muncul setelah KPK Tolak Jalankan Hasil Laporan Ombudsman RI tentang TWK
- Vaksinasi Masih Minim, Cak Imin Desak Kemenkes Gandeng Tokoh Masyarakat Hingga Publik Figur untuk Sosialisasi
Sebelumnya, lima anggota DPRD Labura diamankan personel Polres Asahan saat operasi PPKM di salah satu tempat hiburan malam pada Sabtu, 7 Agustus kemarin.
Inisial wakil rakyat yang diamankan, yakni JS, MAB, KAP, GK, dan PG. Mereka terjaring bersama tujuh orang perempuan saat sedang dugem.