5 Anggota DPRD Labura Sumut Terciduk Dugem Bersama 7 Wanita, Polisi Temukan Sisa Ekstasi di Ruangan
SUMUT - Pihak kepolisian mengamankan lima orang diduga anggota DPRD Labuhan Batu Utara (Labura) saat operasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di salah satu tempat hiburan malam di Kabupaten Asahan, Sumatera Utara (Sumut).
Kasat Narkoba Polres Asahan AKP Nasri Ginting mengatakan, identitas kelima anggota DPRD Labura yang diamankan masing-masing berinisial JS, MAB, KAP, GK, dan PG.
Ia menyebut bahwa kelima orang anggota DPRD Labura itu terjaring bersama tujuh orang perempuan saat sedang dugem.
Baca juga:
- PKS Instruksikan Kader Potong Gaji Bulan Agustus untuk Pengadaan Paket Sembako, Bantu Anak Yatim
- Kantor Staf Presiden Datang ke Medan: Kami Sidak Secara Acak untuk Memantau Penyaluran Bansos
- Kasus Korupsi Bansos, Anak Bupati Bandung Barat Aa Umbara Segera Disidang
- Usai Gaduh Sumbangan Bodong Rp2 Triliun Akidi Tio, Warga Tionghoa Serahkan Bantuan Rp2 Miliar ke Polda Sumsel
"Ada 17 orang yang kami amankan. Lima anggota DPRD Labura turut dijaring saat sedang dugem bersama tujuh perempuan malam," katanya dikutip dari Antara, Minggu, 8 Agustus.
Pada saat razia tersebut, kata dia, petugas polisi turut menemukan sisa-sisa ekstasi dari dalam ruangan tersebut.
Hingga saat ini kelima anggota DPRD dan belasan orang lainnya yang diamankan saat razia tersebut, masih dalam proses pemeriksaan. "Masih kami periksa secara menyeluruh," ujarnya.