Mendagri Minta Pemerintah Daerah Segera Bayarkan Insentif Nakes
INDRAMAYU - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meminta kepada pemerintah daerah untuk mempercepat pembayaran insentif bagi tenaga kesehatan (nakes), karena anggaran sudah digelontorkan melalui Dana Alokasi Umum (DAU).
"Ada beberapa faktor yang membuat insentif tenaga kesehatan tidak terlaksana, mungkin karena tidak tahu bahwa anggaran itu dikira akan dibayar oleh pemerintah pusat, itu tidak," katanya saat kunjungan kerja di Pendopo Bupati Indramayu, Jawa Barat dikutip Antara, Rabu, 28 Juli.
Menurut Mendagri anggaran insentif nakes ada pembagian, di mana untuk nakes yang menjadi tanggung jawab pemerintah pusat itu anggarannya dari Kemenkes, sedangkan bagi nakes daerah, maka diambil dari DAU.
Tito Karnavian mengatakan insentif nakes yang menangani COVID-19 harus segera dibayarkan karena pemerintah pusat sudah menganggarkannya.
Baca juga:
- Jaksa: Perbuatan Juliari Korupsi Sangat Tercela, Ironi di tengah Masyarakat Terdampak COVID-19
- Panglima TNI Marah Anggota AU Injak Kepala Warga Difabel, Perintahkan Danlanud-Dansatpom Merauke Dicopot
- Minta Fasilitas Isoman Hotel Bintang 3 Dibatalkan, Anggota DPR: Lebih Baik Anggarannya Untuk Bansos dan Sembako
- Namanya Disebut di Persidangan, Lili Pintauli Tetap Ikut Tangani Kasus Suap Tanjungbalai
Karena itu, pihaknya mengingatkan kepada pemerintah daerah agar segera merealisasikan insentif nakes, mengingat mereka merupakan garda terdepan dalam penanganan pandemi COVID-19.
"Tolong insentif tenaga kesehatan ini menjadi perhatian betul Bapak Presiden, karena mereka ini merupakan garda terdepan dan harus kita berikan motivasi serta dorongan," ujar Mendagri.
Dia menambahkan dalam DAU sudah dicantumkan bahwa 8 persennya merupakan insentif bagi nakes sehingga pemerintah daerah harus paham dan merealisasikannya.
"Dan apabila masih ada daerah yang belum membayarkan insentif tenaga kesehatan, agar segera direalisasikan," kata Mendagri.