PKS: Aturan Makan 20 Menit Justru Bikin Masyarakat Abai Prokes
JAKARTA - Anggota Komisi IX DPR dari Fraksi PKS, Netty Aher Prasetiyani, menilai perpanjangan PPKM Level 4 hingga 2 Agustus pertanda pemerintah masih belum bisa mengendalikan lonjakan COVID-19.
"Pemerintah memandang lonjakan kasus belum mereda,” ujar Netty, Rabu, 28 Juli.
Wakil Ketua Fraksi PKS DPR itu pun heran terhadap keputusan pemerintah soal pelonggaran PPKM. Salah satunya, membolehkan masyarakat makan di tempat selama 20 menit.
Menurutnya, kebijakan makan selama 20 menit di restoran atau dine in justru akan membuat masyarakat abai dengan protokol kesehatan. Sebab, makan jadi terburu-buru.
"Pembolehan makan di tempat dengan pembatasan waktu 20 menit justru memicu orang makan terburu-buru sehingga melupakan prokes," jelas Netty.
Baca juga:
- Kutuk Pembunuh Ketua MUI Labura, MUI Pusat Minta Polisi Ungkap Motif Pembacokan
- Sidang Lewat Handphone, Terdakwa Pembunuhan Ibu dan Anak di Aceh Timur Dituntut Hukuman Mati
- Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Wanita Lansia di Jagakarsa
- Viral 2 Oknum TNI Injak dan Tindih Kepala Pria di Merauke, Kadispenau: Sudah Ditahan
"Seharusnya tidak perlu ada aturan pelonggaran di masa perpanjangan ini, apalagi di tempat makan yang justru potensi penularannya sangat besar pada saat makan," sambungnya.