Petugas Penyembelihan Hewan Kurban di Tanjungpinang Wajib Tes Antigen
TANJUNGPINANG - Pemerintah Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau, menerapkan kebijakan seluruh pengurus masjid yang ditugaskan menyembelih dan menangani hewan kurban harus menjalani tes usap antigen gratis di puskesmas setempat.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Tanjungpinang Nugraheni mengatakan, pihaknya telah menyiapkan tenaga kesehatan di seluruh puskesmas untuk melakukan antigen gratis bagi para petugas penyembelihan hewan kurban.
Syarat untuk mendapatkan tes antigen gratis itu yakni petugas hanya perlu membawa KTP dan Kartu Keluarga agar mendapatkan tes usap antigen gratis.
"Pihak puskesmas akan kerja sama dengan lurahnya," katanya dikutip Antara, Senin, 19 Juli.
Saat ini sudah ada lebih dari 200 titik pemotongan di Tanjungpinang.
"Datanya sudah ada dari bidang Kesra. Sudah kami sosialisasikan ke seluruh puskesmas," ujarnya.
Baca juga:
- Update COVID-19 per 19 Juli: Kasus Baru 34.257, Kematian Tembus 1.338 Orang
- Anies: Mereka yang Sudah Divaksin Terpapar COVID-19 Sedikit Sekali, Hanya 0,3 Persen
- Naik Citilink, Pria Ini Nekat Pakai Cadar Bawa Hasil Tes PCR Istrinya, Ketahuan di Ternate Ternyata Positif COVID-19
- Pemilik Kedai Kopi Tasikmalaya Didenda Rp5 Juta, Boshe VVIP Club Bali Didenda Rp1 Juta
Sementara itu, Koordinator Prokes Pemkot Tanjungpinang Surjadi mengatakan petugas pemotongan wajib melaksanakan tes antigen. Untuk penyembelihan hewan kurban, setiap petugas wajib melakukan tes antigen untuk memastikan mereka dalam kondisi tidak tertular COVID-19.
"Nanti diatur oleh puskesmas untuk setiap masjid," ucapnya.
Surjadi menegaskan bahwa tes antigen yang dilakukan oleh petugas pemotongan bersifat gratis.
Untuk pembagian daging kurban, katanya, petugas penyembelihan wajib mengantarkannya ke rumah masing-masing penerima. Dia tidak mengizinkan adanya kerumunan di masjid akibat pengambilan daging kurban.
"Dagingnya, diantarkan ke rumah masing-masing," tegasnya.