Polisi Tangkap Komplotan Pencuri Spion Mobil di Matraman
JAKARTA - Personel Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polsek Matraman, Jakarra Timur, menangkap empat pelaku pencurian spion mobil.
Kapolsek Matraman Kompol Tedjo Asmoro mengatakan, keempat pencuri tersebut ditangkap saat sedang beraksi di wilayah Matraman, Jakarta Timur.
"Kami mengamankan tadi subuh pencuri spion yang marak akhir-akhir ini atas laporan masyarakat," kata Tedjo Asmoro dikutip Antara, Selasa, 13 Juli.
Tedjo mengatakan, dari penangkapan tersebut petugas juga menyita barang bukti tiga karung yang berisi spion aneka jenis mobil hasil curian.
"Kita amankan empat orang berikut dua sepeda motornya, barang bukti lengkap kita amankan. Kita telusuri, kita selidiki barang buktinya ada tiga karung," ujar Tedjo.
Baca juga:
- Puan Maharani Ingatkan Penegakan PPKM Darurat Pakai Empati: Rakyat Jangan Dimarahi Apalagi Langsung Main Semprot
- Wapres Ajak Ulama Jaga Umat dari Hoaks COVID-19: Ada yang Bilang Konspirasi, Padahal Ini Nyata
- Sebanyak 1,4 Juta Vaksin Sinopharm Tiba, Wamen BUMN Yakin Indonesia Segera Capai Herd Immunity
- Menkes Budi Buka-bukaan, COVID Varian Delta Sudah Menyebar ke 7 Provinsi Ini, Waspada!
Tedjo menyebut keempat orang yang ditangkap tersebut rata-rata masih berusia 20 tahun dengan inisial AS, DA, R dan CN. Berdasarkan pemeriksaan, keempatnya mengaku baru pertama kali melakukan aksi pencurian kaca spion mobil.
Rencananya spion mobil hasil curian itu akan dijual kepada penadah yang berada di wilayah Hayam Wuruk, Jakarta Pusat. Polsek Matraman terus mengembangkan kasus pencurian spion mobil tersebut.