Entah Kabar Baik atau Buruk, Sri Mulyani Beri Sinyal PPKM Darurat Bakal Berlangsung hingga 6 Minggu
JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengisyaratkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat bakal diperpanjang hingga 6 minggu. Hal itu dilakukan guna menurunkan angka kasus COVID-19 yang dinilai belum melandai.
Menkeu mengatakan, risiko pandemi COVID-19 di Indonesia masih tinggi, di tengah munculnya beberapa varian baru virus tersebut. Penerapan PPKM darurat diharapkan dapat menurunkan mobilitas masyarakat demi mencegah penularan virus.
"PPKM darurat selama 4-6 minggu dijalankan untuk menahan penyebaran kasus Covid-19. Mobilitas masyarakat diharapkan menurun signifikan,” jelasnya saat Rapat Kerja bersama dengan Badan Anggaran DPR RI, Senin 12 Juli kemarin.
Baca juga:
- Sri Mulyani Bawa Kabar Buruk: Jika Lonjakan COVID-19 Berlanjut Pertumbuhan Ekonomi Cuma 3 Persenan Tahun Ini
- Kabar Baik dari Sri Mulyani: Bansos Cair Pekan Ini, Instruksi Presiden Langsung
- Pandemi Buat Bank Rakus Caplok Surat Utang Pemerintah, Ini Penjelasan Sri Mulyani
- Laporan ke DPR, Sri Mulyani Klaim APBN Semester I Responsif Kendalikan Pandemi dan Pulihkan Ekonomi
Sri Mulyani pun bakal memperkuat belanja APBN untuk merespons dampak negatif peningkatan kasus COVID-19 terhadap perekonomian Indonesia. Di sisi lain, dia menilai diperlukan akselerasi vaksinasi COVID-19 untuk mencapai herd immunity pada akhir 2021.
Pemerintah sendiri menargetkan 1 juta dosis vaksin COVID-19 bisa disuntikkan per hari pada Juli 2021 dan 2 juta dosis vaksin pada Agustus 2021.
Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini memperkirakan pertumbuhan ekonomi pada semester I 2021 akan tumbuh pada kisaran 3,1-3,3 persen. Sementara itu, pertumbuhan ekonomi pada keseluruhan 2021 diperkirakan mencapai 3,7 hingga 4,5 persen.