Polisi Tangkap 5 Orang Kasus Penyerangan Kantor LSM di Karawang
KARAWANG - Polres Kabupaten Karawang menangkap lima orang terkait aksi penyerangan salah satu kantor Lembaga Swadaya Masyarakat di jalan Surotokunto Karawang, Jawa Barat.
"Aksi penyerangan kantor salah satu LSM itu terjadi pada Minggu (13/6) malam dan kita langsung melakukan penanganan," kata Kapolres Karawang AKBP Rama Samtama Putra, dikutip Antara, Senin, 14 Juni.
Dia mengatakan, sejumlah orang telah diperiksa terkait aksi penyerangan kantor salah satu kantor LSM itu.
"Kita sudah melakukan pemeriksaan lebih dari 10 orang saksi, dan sekarang sudah ada lima orang yang kita amankan," sambung AKBP Rama.
Baca juga:
- PPKM Mikro Diperpanjang Sampai 28 Juni, Kantor di Zona Merah Harus WFH 75 Persen
- Update COVID-19 per 14 Juni: Kasus Baru 8.189, Akumulasi 1.919.547 Kasus
- Minta Pimpinan KPK Datang Jelaskan TWK, Komnas HAM: Ini Masalah Sederhana, Tak Perlu Ada Argumen Lain
- Terciduk Pesta Narkoba di Tempat Karaoke Bareng Wanita, Sekda Nias Utara Masih Diperiksa
Kapolres menyebutkan, pihaknya langsung bergerak cepat dalam penanganan kasus tersebut. Setelah kejadian pada Minggu, 13 Juni malam, pihaknya langsung membentuk tiga tim untuk mengejar para pelaku penyerangan.
"Kita langsung melakukan sweeping terhadap gerombolan para pelaku yang mana memang cukup meresahkan. Kita juga sudah melakukan olah TKP," ujar AKBP Rama.
Menurut Kapolres, peristiwa penyerangan kantor LSM itu merupakan rentetan keributan yang terjadi sebelumnya. Aksi penyerangan dilakukan oleh sekelompok bermotor.