Pria di Makassar Nekat Mencuri Handphone Mahasiswi di RS Milik TNI
MAKASSAR - Pria pelaku pencurian berinisial Am (20) warga ditangkap polisi usai mencuri handphone milik mahasiswi di RS Pelamonia milik TNI di Jalan Jenderal Sudirman, Makassar.
Kasi Humas Polsek Ujung Pandang, Bripka Suwandi Salam mengatakan pencurian handphone dilakukan saat korban menemani ibunya di RS Pelamonia, Rabu, 21 April.
Saat itu, korban sedang keluar ruang perawatan membawa sampel darah ibunya ke laboratorium. Pencuri mengambil handphone di ruang perawatan ibu korban yang sakit stroke.
"Ada pembesuk datang dan langsung mengambil handphone korban, ibu korban dalam keadaan sakit. Pelaku sempat dikejar korban, tapi pelaku sudah tak berada di tempat," kata Bripka Suwandi Salam, kepada wartawan, Kamis, 22 April.
Baca juga:
- Kapal Selam KRI Nanggala-402 Hilang, Jokowi: Keselamatan 53 Awak Prioritas Utama
- Sebelum Mudik Dilarang Syarat Perjalanan Diperketat, tapi Warga Tak Perlu Urus SIKM
- Pengakuan Rizieq Shihab: Saya Terkena COVID-19 di Bandara, Bukan Maulid Nabi
- Polri Kirim Surat ke Interpol di Lyon untuk Buru Jozeph Paul Zhang, Orang-orang terdekat Diperiksa
Polisi kemudian menangkap pelaku. Pelaku mengaku handphone curian dijual ke orang lain.
"Pelaku menjual handphone ke perempuan, dengan harga Rp 1 juta lebih," ujarnya.
Pelaku sudah ditetapkan sebagia tersangka. Sedangkan korban yang kehilangan handphone mengalami kerugian Rp3 juta.