Dor! Polisi Tembak Penjambret HP Bermodal Busur di Makassar yang Meresahkan
MAKASSAR - Polisi menangkap pelaku dengan kekerasan yang bersenjata anak panah besi atau biasa disebut busur di Jalan Perintis Kemerdekaan, Makassar, Sulsel.
Saat ditangkap, pelaku berinisial He (18) ditembak polisi karena mencoba kabur dengan mendorong polisi saat diamankan.
"Pelaku berusaha untuk melarikan diri dengan mendorong petugas, polisi memberikan peringatan tiga kali. Namun pelaku tak mengindahkan sehingga polsi mengambil tindakan tegas menembak kaki kiri pelaku," kata Kasi Humas Polsek Panakkukang Bripka Ahmad Halim, dikonfirmasi VOI, Jumat, 16 April.
Baca juga:
- Vaksin Nusantara Lanjut Uji Klinik Fase 2 Meski Tak Dapat Izin, BPOM Lepas Tangan
- Kakorlantas Ralat Ucapan, Tak Rekomendasikan Mudik Meski Sebelum Dimulai Penyekatan
- Meski Kasus COVID-19 Menurun di Indonesia, Satgas Sayangkan Zona Merah Bertambah
- Capai Rekor sejak 1992, Pertumbuhan Ekonomi China Tembus 18,3 Persen di Kuartal I 2021
Pelaku ditangkap gara-gara terlibat kasus pencurian bersama tiga rekannya yang masih dicari polisi. Pelaku menjambret handphone di Jalan dr Leimena, Makassar.
"Kasus ini berawal dari laporan warga. Dari pengakuannya, pelaku mengakui dan membenarkan bahwa telah melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan dengan mengambil dua buah handphone," kata Bripka Ahmad Halim.
Saat penangkapan, polisi menemukan barang bukti anak panah dan beberapa handphone. Pelaku yang ditembak dibawa ke RS Bhayangkara. Setelahnya pelaku digelandang ke kantor polisi.