Kotak Amal ini Jadi Bukti Modus Jaringan Teroris di Jatim Galang Dana Ratusan Juta
SURABAYA - Densus 88 membeberkan bukti-bukti terkait jaringan teroris yang ditangkap di Jawa Timur. Ada kotak amal, modus para tersangka teroris menggalang dana.
Bukti-bukti 22 tersangka teroris ditampilkan kepada wartawan di Polda Jatim, Kamis, 18 Maret. Ada sejumlah buku tentang jihad. Ada juga beberapa kota infaq atau kotak amal.
Ada buku berjudul 'Ali Ghufron (Mukhlas): Mimpi Suci di Balik Jeruji Besi’ dan judul 'Imam Samudra: Sekuntum Rosela Pelipur Lara'.
Densus 88 Antiteror juga menyita barang bukti lain yakni senjata tajam, panah, kotak amal dan duit tunai sekitar Rp197 juta.
Saat ini 22 tersangka teroris sudah dibawa dari Surabaya ke Jakarta. Mereka akan ditempatkan di Rutan Cikeas Bogor.
Baca juga:
- Densus 88 Antiteror Telusuri Pendanaan Teroris dengan Modus Kotak Amal
- BRI Klarifikasi Kasus Raibnya Duit Rp400 Juta Nasabah Makassar, Siapa Ilman yang Tawarkan Undian?
- Mata Ditutup Kain Hitam, 22 Terduga Teroris Dipindahkan dari Jatim ke Jakarta
- Indonesia Dipaksa Mundur dari All England 2021, KBRI akan Pastikan Tidak ada Diskriminasi
Wakapolda Jawa Timur Brigjen Slamet Hadi Supraptoyo, mengatakan 22 terduga teroris dititipkan Tim Densus 88 di rumah tahanan Mapolda Jatim sejak 26 Februari. Kini, mereka diberangkatkan ke Mabes Polri di Jakarta untuk menjalani proses hukum lanjutan.
Ke-22 terduga teroris ditangkap Tim Densus 88 Mabes Polri, di beberapa wilayah di Jatim di antaranya, Surabaya, Sidoarjo, Mojokerto, Bojonegoro dan Malang. Dari hasil interogasi yang dilakukan kepada terduga teroris, bahwa mereka masuk didalam jaringan terlarang yakni, Jemaah Islamiah (JI).