2 Pegawai Kemenag Wajo Sulsel Ditangkap karena Potong Bantuan, Duit Belasan Juta Disita
MAKASSAR - Tim tindak pidana khusus Kejaksaan Negeri (Kejari) Wajo, Sulsel menangkap dua pegawai Kementerian Agama (Kemenag) wilayah Wajo.
Kasi Penkum Kejati Sulsel Idil, mengatakan dua oknum pegawai lingkup Kemenag diduga melakukan korupsi pemotongan bantuan operasional TPQ/MDA/MDT di Wajo. Bantuan ini merupakan program Kementrian Agama.
"Tim penyidik tindak pidana khusus Kejari Wajo mengamankan dua pegawai Kemenag dengan dengan dugaan kasus korupsi," Kasi Penkum Kejati Sulsel Idil kepada wartawan, Rabu, 10 Maret.
Kedua pelaku yang diamankan berinisial My dan Aw. Keduanya ditangkap, pada Selasa, 9 Maret.
Dari penangkapan ini, tim Kejari menyita duit Rp12,5 juta di salah satu masjid di Kecamatan Tanasitolo.
“Ada uang tunai Rp12,5 juta,” kata Idil.
Baca juga:
- 517 Seniman di Yogyakarta Divaksinasi COVID-19, Jokowi: Agar Terus Semangat Berkarya
- Setelah di Stasiun, GeNose Rencananya Digunakan di Bioskop
- Divonis Hakim Lebih Berat dari Tuntutan, Brigjen Prasetijo: Saya Terima yang Mulia
- Ternyata Bansos Tunai Tahap 2 DKI Telat Cair karena Alasan Pemutakhiran Data
Penangkapan ini dilakukan setelah Kejari menerima aduan pemotongan bantuan operasional pesantren. Duit untuk taman pendidikan Alquran dan Madrasah diduga dipotong Rp1-3,5 juta.