Eropa Larang Iklan Mata Uang Kripto di Twitter dan TikTok
JAKARTA - Organisasi Konsumen Eropa (BEUC) telah mengajukan tuntutan terhadap iklan mata uang kripto yang meragukan di platform media sosial seperti Twitter dan TikTok. Langkah ini diambil dalam upaya melindungi investor dari promosi yang menyesatkan.
BEUC, sebagai organisasi payung konsumen di Eropa, telah meminta Brussels untuk mengembangkan kerangka kerja peraturan baru guna mengatur praktik iklan tersebut. Dalam era digital yang kian berkembang, platform media sosial menjadi pusat komunikasi dan penyebaran informasi yang penting.
BEUC percaya bahwa platform-platform seperti Twitter, TikTok, dan sejenisnya telah memfasilitasi promosi mata uang kripto yang tidak jelas dan seringkali menyesatkan, baik melalui iklan tradisional maupun melalui influencer marketing.
Baca juga: