Kejati Papua Tangani Dua Kasus Mafia Tanah dan Pelabuhan
JAYAPURA - Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Nikolaus Kondomo mengakui, saat ini satgas mafia tanah dan pelabuhan sedang menangani dua kasus.
Dua kasus tersebut masih dalam tahap pengumpulan data di lapangan sehingga belum dapat diungkap lebih lanjut.
"Kedua kasus itu ditangani satgas mafia tanah dan mafia pelabuhan dan mafia bandar udara yang dibentuk Kejati Papua," kata Kondomo di Jayapura, dilansir Antara, Jumat, 21 Januari.
Dia mengakui dengan dibentuknya satgas yang diketuai langsung Kejati Papua maka pihaknya berharap masyarakat tidak ragu-ragu melaporkannya hingga kasusnya dapat dituntaskan.
"Jangan ragu untuk melaporkannya karena kami akan mengusut tuntas jaringan mafia yang dampaknya menyengsarakan masyarakat, " kata Kondomo.
Baca juga:
- Sopir Truk Kontainer Kecelakaan Maut di Balikpapan Jadi Tersangka
- KPK Panggil Sekjen DPC Demokrat hingga Bendahara Korpri Terkait Suap Bupati Penajam Paser Utara
- Tiba di RSKO Cibubur Ditemani Istri, Arditho Pramono Bungkam Hanya Lambaikan 2 Jari ke Media
- Temui Ketum PAN dan PPP, PBB Mulai Jajaki Koalisi Parpol Islam untuk Pilpres 2024
Dia mengakui pembentukan satgas mafia itu sendiri merupakan perintah dari Jaksa Agung mengingat banyaknya laporan mafia tanah, pelabuhan dan mafia bandara hingga meresahkan.
Masyarakat juga dapat melaporkan melalui pusat pengaduan (call center) di nomor 081313659021 ,jelas Nikolaus Kondomo.