Bikin Rusuh Aniaya Perwira Polri, 15 Anggota Pemuda Pancasila Ditetapkan Sebagai Tersangka
JAKARTA - Polda Metro Jaya kembali menetapkan beberapa anggota Pemuda Pancasila (PP) sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan terhadap Kabag Binops Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Dermawan Karosekali. Total, ada 15 orang yang telah menjadi tersangka.
"Dalam demo tadi mengamankan sebanyak 15 orang tersangka," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E. Zulpan kepada wartawan, Kamis, 25 November.
Penetapan tersangka terhadap belasan anggota PP itu setelah dilakukan pemeriksaan awal. Tak hanya diduga melakukan penganiayaan, mereka juga kedapatan membawa senjata tajam.
"Bahwa mereka semua membawa senjata tajam," kata Zulpan.
Baca juga:
- 'Siapa yang Pukul Anak Buah Saya?', Bentak Dirlantas Polda Metro ke Pemuda Pancasila yang Demo
- Ketua Ormas PP PAC Menteng Sebut Ada Penyusup Coba Bikin Demo Anarkis
- Tok! Mahkamah Konstitusi Menyatakan UU Cipta Kerja Bertentangan dengan UUD 1945
- Momen Haru Anggiat Pasaribu Peluk dan Cium Ibunda Arteria Dahlan: Saya Mohon Maaf Sekali
Direktur Kriminal Umum Polda Merto Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat menyatakan, pihaknya terus mendalami kasus ini. Termasuk soal motif penganiayaan tersebut.
"Masih didalami," singkat Tubagus
Sebelumnya, polisi mengamankan 20 orang dalam aksi penganiayaan terhadap Kabag Binops Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Dermawan Karosekali. Mereka merupakan anggota Pemuda Pancasila (PP) yang menggelar aksi demo di kawasan DPR RI.