3 Minggu Buron, Pria yang Bacok Tetangganya Pakai Kampak Gegara WiFi Akhirnya Ditangkap
BEKASI – Pelarian EM selama tiga minggu telah berkahir. Pria yang membacok tetangganya karena persoalan WiFi akhirnya diringkus Unit Reskrim Polsek Cikarang di wilayah Babelan Bekasi.
Kapolsek Cikarang Kompol Mustakim mengatakan, pelaku sempat melarikan diri ke Sumatera setelah membacok tetangganya, Lasdo Apuan (38), dengan kampak di Perum Karanganyar Recident, Cikarang, Bekasi, tepatnya di rumah Lasdo Apuan.
Dijelaskan Kapolsek, setelah melakukan pemeriksaan terhadap tersangka, diketahui bahwa motif pelaku ternyata dendam lantaran Lasdo dituding mencuri jaringan WiFi. Beberapa kali korban ditegur oleh pelaku namun tetap tidak mengakui menggunakan wifi. Pelaku kesal lalu menghampiri korban ke rumahnya dengan membawa kampak untuk membacok korban.
Baca juga:
- Bikin Barat Ketar-ketir, 70 Jet Tempur Siluman Generasi Kelima Sukhoi Su-57 Segera Masuki Dinas Militer Rusia
- Bandara Ini Terpilih Sebagai yang Terbaik di Eropa Selama 18 Tahun Terakhir Berturut-turut
- Ditembakkan dari Kapal Selam Siluman, Rudal Balistik Bulava Rusia Diklaim Kebal Sistem Pertahanan Anti-rudal Balistik
- Kendalikan Kuda Nil Warisan Bandar Narkoba Mendiang Pablo Escobar, Kolombia Berikan Obat Kontrasepsi
"Korban menderita luka bacok di kepala sebelah kiri," ujar Mustakim.
Selain Lasdo, polisi juga mengamankan sejumlah alat bukti seperti kampak yang digunakan EM, dan rekaman CCTV.
Atas kejadian tersebut tersangka EM diganjar dengan pasal 351 KUHP dan mempertanggung jawabkan perbuatannya di dalam penjara.